Assalammualaikum ...
Dalam Islam kenapa Babi di Haramkan dan kenapa Allah menciptakan Babi?
Jawapannya :
Allah menciptakan dan mengharamkan binatang Babi tidak lain adalahPERINTAH, untuk membuktikan manusia Taat atau Tidak. Muslim yang taat adalah seorang muslim yang bertakwa yang berarti menjalankan segala perintah-Nya dan menjauhi segala larangan-Nya. Tidak cukup menjadi seorang meyakini Allah itu di Esakan dalam ibadah tanpa ada amal/perbuatan.
Berikut ini adalah dalil-dalil nya :
Allah SWT berfirman :
“Tidak Aku ciptakan jin dan Manusia melainkan hanya untuk beribadah kepada-Ku.” (QS. Adz –Dzariyat: 56 )
“Dan sesungguhnya Kami telah mengutus Rasul pada setiap umat (untuk menyerukan): “Beribadahlah kepada Allah (saja) dan jauhilah thaghut.” (QS. An – Nahl: 36)
“Dan tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan beribadah kecuali hanya kepada-Nya, dan hendaklah kamu berbuat baik kepada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan “ah” dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia. Dan rendahkanlah dirimu terhadap mereka berdua dengan penuh kesayangan, dan ucapkanlah: “Wahai Tuhanku, kasihilah mereka keduanya sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku waktu kecil.” (QS. Al – Isra’: 23-24).
“Katakanlah (Muhammad) marilah kubacakan apa yang diharamkan kepadamu oleh Tuhanmu, yaitu “Janganlah kamu MEMPERSEKUTUKAN sesuatu dengan Dia, berbuat baiklah terhadap kedua orang tuamu, dan janganlah kamu membunuh anak-anak kamu karena takut kemiskinan. Kami akan memberi rizki kepadamu dan kepada mereka; dan janganlah kamu mendekati perbuatan-perbuatan yang keji, baik yang nampak di antaranya maupun yang tersembunyi, dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) melainkan dengan sesuatu (sebab) yang benar. Demikian itu yang diperintahkan oleh Tuhanmu kepadamu supaya kamu memahami (nya). Dan janganlah kamu dekati harta anak yatim, kecuali dengan cara yang lebih bermanfaat, hingga sampai ia dewasa. Dan sempurnakanlah takaran dan timbangan dengan adil. Kami tidak memikulkan beban kepada seseorang melainkan sekedar kesanggupannya. Dan apabila kamu berkata, maka hendaklah kamu berlaku adil, kendatipun dia adalah kerabat(mu). Dan penuhilah janji Allah. Yang demikian itu diperintahkan Allah kepadamu agar kamu ingat. Dan bahwa (yang Kami perintahkan) ini adalah jalan-Ku yang lurus, maka ikutilah dia; dan janganlah kamu mengikuti jalan-jalan (yang lain), karena jalan-jalan itu mencerai beraikan kamu dari jalan-Nya. Yang demikian itu diperintahkan Allah kepadamu agar kamu bertakwa.” ( QS. Al An’am: 151-153)
“Hai manusia, sembahlah Tuhanmu yang telah menciptakanmu dan orang-orang yang sebelummu, agar kamu bertakwa" (QS Al-Baqarah : 21)
Dalil haramnya Babi :
”Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi, dan binatang yang (ketika disembelih) disebut (nama) selain Allah[108]. Tetapi barangsiapa dalam keadaan terpaksa (memakannya) sedang dia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”. (QS. Al Baqarah (2) : 173)
"Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang terpukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya, dan (diharamkan bagimu) yang disembelih untuk berhala. Dan (diharamkan juga) mengundi nasib dengan anak panah, (mengundi nasib dengan anak panah itu) adalah kefasikan. Pada hari iniorang-orang kafir telah putus asa untuk (mengalahkan) agamamu, sebab itu janganlah kamu takut kepada mereka dan takutlah kepada-Ku. Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu. Maka barang siapa terpaksa karena kelaparan tanpa sengaja berbuat dosa, sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”. (QS. Al Maa’idah (5) : 3)
”Katakanlah: “Tiadalah aku peroleh dalam wahyu yang diwahyukan kepadaku, sesuatu yang diharamkan bagi orang yang hendak memakannya, kecuali kalau makanan itu bangkai, atau darah yang mengalir atau daging babi – karena sesungguhnya semua itu kotor – atau binatang yang disembelih atas nama selain Allah. Barangsiapa yang dalam keadaan terpaksa, sedang dia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka sesungguhnya Tuhanmu Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al An `am (6) : 145)
"Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan atasmu (memakan) bangkai, darah, daging babi dan apa yang disembelih dengan menyebut nama selain Allah; tetapi barangsiapa yang terpaksa memakannya dengan tidak menganiaya dan tidak pula melampaui batas, maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”. (QS. An Nahl (16) : 115)
Fakta Babi Tidak Layak untuk di makan :
- Islam telah melarang segala macam darah.
- Analisis kimia dari darah menunjukkan adanya kandungan yang tinggi dari Uric Acid (asam urat), suatu senyawa kimia yang berbahaya bagi kesehatan manusia, bersifat racun.
- Dengan kata lain Uric Acid sampah dalam darah yang terbentuk akibat metabolisme tubuh yang tidak sempurna yang diakibatkan oleh kandungan Purine dalam makanan.
- Dalam tubuh manusia, senyawa ini dikeluarkan sebagai kotoran, dan 98% dari Uric Acid dalam tubuh, dikeluarkan dari dalam darah oleh ginjal, dan dibuang keluar tubuh melalui air kencing.
- Dalam Islam dikenal prosedur khusus dalam penyembelihan haiwan, iaitu menyebut nama Allah Yang Maha Kuasa dan membuat hirisan memotong urat nadi di leher haiwan, membiarkan urat-urat dan organ-organ yang lain utuh.
- Dengan cara ini menyebabkan kematian haiwan kerana kehabisan darah dari tubuh, bukannya kerana cedera pada organ vitalnya, sebab jika organ-organ misalnya jantung, hati, atau otak dirosakkan, haiwan tersebut akan mati seketika dan darahnya akan menggumpal dalam urat-uratnya dan akhirnya mencemari daging, mengakibatkan daging haiwan akan tercemar oleh Uric Acid sehingga menjadikannya beracun, dan pada masa-masa kinilah para ahli makanan baru menyedari akan hal ini.
- Kadang ia mengencing kotorannya dan memakan kembali jika berada di hadapannya. Ia memakan sampah busuk dan najis haiwan. Babi adalah haiwan mamalia satu-satunya yang memakan tanah, memakannya dalam jumlah besar dan dalam waktu lama jika dibiarkan. Kulit orang yang memakan babi akan mengeluarkan bau yang tidak sedap dihidu.
- Penyakit-penyakit cacing pita merupakan penyakit yang sangat berbahaya yang dapat terjadi akibat memakan daging babi. Cacing berkembang di bahagian usus 12 jari di tubuh manusia, dan beberapa bulan cacing itu akan menjadi dewasa. Jumlah cacing pita mampu mencapai sekitar 1000 ekor dengan panjang antara 4 – 10 meter dan terus hidup di tubuh manusia dan mengeluarkan telurnya melalui BAB (buang air besar).
- Daging babi merupakan penyebab utama kanser alat kelamin.. Peratusan pengidap penyakit ini di negara-negara yang penduduknya memakan babi, meningkat secara drastik, terutama di negara-negara Eropah, dan Amerika, serta di negara-negara Asia (seperti Cina dan India). Sementara di negara negara Islam, peratusannya amat rendah, sekitar 1/1000. Itulah Beberapa alasan Kenapa Allah S.W.T melarang kita Memakan daging Babi.